Pemerintah Desa Karangsono melaluhi PPKD Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa selaku pengguna Dana DD untuk Kegiatan PKT ( Padat Karya Tunai ) bekerja sama dengan Gapoktan melaksanakan kegiatan gropyokan tikus .Gapoktan yang ada di Desa Karangsono yaitu Gapoktan Sariwangi di Dusun Karangsono,Gapoktan Turi Margo di Dusun Turi ,Gapoktan Tarum Tani di Dusun Tarum dan Gapoktan Gemah Ripah di Dusun Ganting.
Dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke Desa ,kegiatan PKT ini dilakukan untuk mengendalikan hama tikus secara masif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat membuat hasil petanian para petani semakin meningkat .
Gropyokan tikus dapat membantu melancarkan program pertanian lantaran hama yang terkendali.Pemerintah Desa Karangsono berharap kegiatan pengendalian hama tikus tidak berhenti di sini dengan penggunaan Dana Desa ,tapi petani bisa melanjutkan kegiatan gopyokan secara mandiri dan terus berlanjut.