Sesuai dengan jadwal, Pemerintah Desa Karangsono melaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, dan dihadiri oleh Camat yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Masyarakat Kecamatan Kwadungan,Babinkantibmas Karangsono, Babinsa Karangsono, BPD Desa karangsono, Pemerintah Desa Karangsono, Pendamping Lokal Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Karangsono musyawarah berjalan dengan lancar.
Dalam anggaran tahun 2023, pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10Ún maksimal 25Úri Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 28 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan Kabupaten yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 juga dimasukan APBDes. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 dan Ada sedikit perubahan Fisik yang blm realiasasi tahun 2022 sehingga di Realisasikan di Tahun 2023 dikarenakan Pades tahun 2022 dari hasil lelang tanah desa ke Masyarakat terdapat adanya Penurunan harga Sewa karena gagal Panen,dan menyesuaikan anggarannya. Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Karangsono, mengesahkan APBDes Tahun 2023.
Â