Karangsono-ngawi.desa.id – Rabu ( 21/9) Pemerintah Desa Karangsono melaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan RKPDesa Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2024 yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Karangsono.Hadir dalam Musyawarah ini Sekcam Kwadungan beserta tim ,Pendamping Desa,Perangkat Desa , Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ,Babinsa ,Babinkamtibmas , Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,RT, RW, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Kader PKK
Materi Musyawarah Desa yang dilaksanakan meliputi :
- Pemaparan Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dan daftar Usulan RKP Desa tahun 2024 oleh Pemerintah Desa
- Tanggapan peserta Musrenbang terhadap hasil pemaparan
- Membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa
- Membahas dan menyepakati Prioritas program / Kegiatan
- Membahas dan menyepakati rancangan daftar usulan RKP Desa
- Mengusulkan calon Pelaksana Kegiatan Anggaran dan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK )
- Penandatanganan Berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Desa.
Untuk Daftar Usulan RKP Tahun 2024 maksimal sebanyak 7 ( tujuh ) usulan dan terdistribusi pada 3 ( tiga) bidang usulan dengan rincian :
- Bidang Perekonomian 2 usulan
- Bidang infrastruktur dan wilayah 2 usulan
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia 3 usulan.
RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) . Selanjutnya akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya implementasi dari RKP Desa yang telah disusun bersama dan telah disepakati bersama dalam Musrenbang Desa, menjadi dasar untuk penyusunan RAPBDes dengan menyesuaikan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang akan didapat pada tahun anggaran 2023.