Ngawi – Sosialisasi Babinsa & Babinkamtibmas terkait Tugu pencak silat di Fasum desa Karangsono,Kecamatan Kwadungan,Kabupaten Ngawi harus mulai dibongkar setelah adanya surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Timur ,untuk mencegah konflik antar perguruan. Pembongkaran ini untuk melaksanakan instruksi Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto karena telah menjadi kesepakatan bersama. "mulai hari ini dilakukan pembongkaran tugu lambang pesilat oleh masyarakat agar diikuti di wilayah lain di Ngawi," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Minggu (6/8/2023). Masyarakat yang melakukan pembongkaran, kata Argowiyono, juga merupakan anggota pesilat. Hari senin malam ( 20/11/2023) pembongkaran dilakukan pada tugu lambang perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berada di Lapangan Desa Karangsono.