Dalam rangka peningkatan pemahaman Sumber Daya Manusia pengurus Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), Pokja I PKK Kecamatan dan Pokja I PKK. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab.Ngawi selaku leading sector dalam perlindungan anak, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (06/02/2023), di Kantor Desa Karangsono, dihadiri oleh Kepala DP3A Kab.Ngawi,Dinas PLKB Kecamatan Kwadungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena meningkatnya kejadian yang menimpa anak-anak di masa Remaja. Seperti yang diketahui bahwa meningkatnya Pernikahan Usia Dini di masa Remaja ini ditengarai terjadi akibat permasalahan ekonomi, perubahan pola hidup dimana masyarakat.
Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, ekonomi dan sosial. Situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampak turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak. Sehingga dalam keseharianya, anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai. Maka hal tersebutlah yang membuat anak jadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif, semacam pergaulan bebas, pornografi, kecanduan game dan internet.
Selain faktor ekonomi dan sosial, penyebab lainnya yang dapat mendorong peningkatan pernikahan usia dini yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan diperbolehkannya pernikahan dini.
Harapan dari kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi anak jika menjadi ibu. Lalu tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menekankan peningkatan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Ngawi terutama Kecamatan Kwadungan. Dan agar tidak menimbulakan permaslahan baru yang lebih pelik apabila tidak ada tindakan/upaya pencegahan.